Kekerasan verbal
KEKERASAN VERBAL
Kekerasan adalah suatu hal
yang timbul akibat adanya kekuasaan koersif (paksaan). Kekuasaan yang dilakukan
secara paksa akan melahirkan kekerasan, dengan demikian kekerasan adalah bentuk
perwujudan dari kekuasaan yang bersifat paksaan. Kekerasan sendiri terdapat 2
(dua) jenis yaitu kekerasan fisik dan kekerasan simbolik. Yang dimaksud dengan
kekerasan fisik seperti penganiyaan, pemerkosaan, penembakan, pengeroyokan,
pembunuhan, pembakaran, pembantaian, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan
simbolik sendiri terdapat 2 (dua) jenis yaitu, pertama kekerasan
simbolik nonverbal seperti melakukan demontstrasi, pembakaran bendera
kenegaraan, dan sebagainya, kedua kekerasan simbolik verbal, kekerasan
ini dilakukan dengan bahasa, kata-kata, kalimat yang mengandung serangan kepada
orang lain. Kekerasan simbolik verbal terwujud dalam tindak tutur (perkataan)
yang dapat dikatakan sebagai salah satu tindakan kekerasan. Tindak kekerasan
verbal dapat berbentuk seperti nada bicara yang tinggi, kalimat yang mengandung
kata-kata yang mempunyai makna menyakitkan hati orang lain. Kekerasan simbolik
verbal juga merupakan wujud dari pelampiasan emosi seseorang terhadap hal-hal
tertentu misalnya marah.
Kekerasan simbolik verbal
(tindak tutur kekerasan) terbagi menjadi empat macam. Pertama,tindak
tutur kekerasan langsung yaitu tindak tutur yang langsung ditujukan atau
terjadi pada korban saat komunikasi sedang berlangsung seperti membentak,
memaki, menghina, meremehkan, dan sebagainya. Kedua,tindak tutur kekerasan
rerpresif merupakan tindak tutur yang bertujuan mengitimidasi atau menekan
korban misalnya memaksa, memerintah, mengancam, meneror, memprovokasi, dan
sebagainya. Ketiga, tindak tutur kekerasan alienatif adalah tindak
tutur yang mempunyai tujuan menjauhkan, mengucilkan, mengasinkan bahkan
melenyapkan korban dari komunitas atau kelompoknya contohnya mendiamkan,
mengusir, mendiskreditkan, mempermalukan dan lain-lain. Keempat,tindak
tutur kekerasan tidak langsung yaitu seperti mentigmatisasi, diskriminasi,
penstereotipan, dan masih banyak lagi.
Kekerasan simbolik verbal
memiliki pengaruh atau dampak yang sangat kuat (besar) terhadap korbannya.
Kekerasan verbal memang tidak berdampak pada kerusakan fisik, namun berdampak
langsung pada kerusakan mental, jiwa sang korban. Kekerasan verbal bisa
mengakibatkan jiwa atau mental korban menjadi tidak stabil. Setelah mendapat
kekerasan verbal korban bisa menjadi merasa frustasi, takut, depresi, minder,
dendam, dan hal buruk lainnya. Namun berbeda dengan korban, pelaku kekerasan
verbal setelah melakukan tindakannya akan merasa lega karena sudah meluapkan
(mengekepresikan) emosinya tersebut. Selain berdampak pada jiwa (mental)
kekerasan verbal juga menyebabkan terjadinya cekcok, pertengkaran, konflik,
hubungan yang awalnya erat (dekat) menjadi renggang (jauh).
Tak banyak orang tahu kalau verbal bullying atau penindasan
yang dilakukan dengan kata-kata, pernyataan atau julukan tertentu ternyata
memiliki efek yang lebih dahsyat dibandingkan dengan bullying yang
dilakukan dengan kekerasan fisik. Sebab, menurut psikolog klinis Liza Marielly
Djaprie, efeknya memang tidak terlihat tapi cukup 'mematikan'. Verbal bullying memang dapat memengaruhi
citra diri seseorang dan mempengaruhi emosi juga kondisi psikologis. Intimidasi
verbal juga dapat membuat percaya diri seseorang menurun bahkan sampai
mengarah pada depresi. Dalam kondisi yang ekstrem, korban kekerasan verbal
dapat melakukan bunuh diri. Parahnya, pada orang tertentu, dampak bullying
itu bisa melekat dalam jangka waktu yang cukup lama. Bahkan tidak jarang juga
orang yang di-bully di masa kecilnya mengalami dampaknya sampai
dewasa, misalnya tidak memiliki rasa percaya diri yang cukup untuk tampil di
depan orang lain.
Contoh
kasus kekerasan verbal adalah kekerasan verbal orang tua terhadap anak yaitu,
seorang orang tua berniat memotivasi anaknya dengan melontarkan kalimat
“memangnya kamu bisa? Kamu itu bisanya apa sih? Ini nggak bisa, itu gak bisa,
paling pintar cuma nangis aja!” didepan umum orang tua tersebut melontarkan kalimat
yang menyakitkan bagi sang anak. Dampak yang terjadi yang langsung dirasakan
anak adalah merasakan malu, rendah diri. Anak menjadi meniru dan menanamkan
kata-kata kasar yang diterimanya. Apalagi dengan pemberian label terhadap
dirinya akan membuat konsep didirinya bahwa dia adalah anak yang nakal, buruk,
dan sebagainya.Orang tua seharusnya dalam mendidik anak tidak harus meggunakan
pemaksaan, ancaman dan cara-cara keras lainnya, orang tua sebagai tempat
meneduh seorang anak lebih baik menggunakan cara yang lembut namun tegas,
seperti apabila sang anak melakukan kesalahan ada sanksi yang harus dilakukan
(sanksi mendidik) dan apabila melakukan hal yang baik (berprestasi) mendapat
hadiah. Dengan cara seperti itu anak akan termotivasi untuk melakukan hal baik
dan takut atau menghindari melakukan perbuatan buruk. Orang tua juga harus
memberikan pendidikan yang baik bagi sang anak, pendidikan tidak hanya yang
berkaitan dengan akademik namun juga pendidikan moral yang berkaitan dengan
pembentukan watak, dan tingkah laku. Sebab apa yang dialami, dirasakan dan
didapat didalam keluarga itulah yang menentukan perilaku sang anak ditengah
masyarakat. Anak yang baik tentu penting karena anak merupakan asset bangsa
generasi penerus bangsa. Suatu bangsa bisa maju apabila memiliki generasi
penerus yang baik dan berkualitas.
Tanggapan Mengenai Kekerasan VerbalMenurut saya, kekerasan verbal atau bullying itu tidak dibenarkan walaupun dilakukan hanya untuk bercanda, karena kita tidak pernah tahu perasaan orang lain. Selain itu, kekerasan verbal juga memiliki banyak efek negative untuk siapapun.
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20160113210042-255-104124/kekerasan-verbal-lebih-berbahaya-dibanding-fisik
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/aisyasrzh/akibat-kekerasan-verbal/
Komentar
Posting Komentar