Kekerasan verbal


  KEKERASAN VERBAL


Kekerasan adalah suatu hal yang timbul akibat adanya kekuasaan koersif (paksaan). Kekuasaan yang dilakukan secara paksa akan melahirkan kekerasan, dengan demikian kekerasan adalah bentuk perwujudan dari kekuasaan yang bersifat paksaan. Kekerasan sendiri terdapat 2 (dua) jenis yaitu kekerasan fisik dan kekerasan simbolik. Yang dimaksud dengan kekerasan fisik seperti penganiyaan, pemerkosaan, penembakan, pengeroyokan, pembunuhan, pembakaran, pembantaian, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan simbolik sendiri terdapat 2 (dua) jenis yaitu, pertama kekerasan simbolik nonverbal seperti melakukan demontstrasi, pembakaran bendera kenegaraan, dan sebagainya, kedua kekerasan simbolik verbal, kekerasan ini dilakukan dengan bahasa, kata-kata, kalimat yang mengandung serangan kepada orang lain. Kekerasan simbolik verbal terwujud dalam tindak tutur (perkataan) yang dapat dikatakan sebagai salah satu tindakan kekerasan. Tindak kekerasan verbal dapat berbentuk seperti nada bicara yang tinggi, kalimat yang mengandung kata-kata yang mempunyai makna menyakitkan hati orang lain. Kekerasan simbolik verbal juga merupakan wujud dari pelampiasan emosi seseorang terhadap hal-hal tertentu misalnya marah.
Kekerasan simbolik verbal (tindak tutur kekerasan) terbagi menjadi empat macam. Pertama,tindak tutur kekerasan langsung yaitu tindak tutur yang langsung ditujukan atau terjadi pada korban saat komunikasi sedang berlangsung seperti membentak, memaki, menghina, meremehkan, dan sebagainya. Kedua,tindak tutur kekerasan rerpresif merupakan tindak tutur yang bertujuan mengitimidasi atau menekan korban misalnya memaksa, memerintah, mengancam, meneror, memprovokasi, dan sebagainya. Ketiga, tindak tutur kekerasan alienatif adalah tindak tutur yang mempunyai tujuan menjauhkan, mengucilkan, mengasinkan bahkan melenyapkan korban dari komunitas atau kelompoknya contohnya mendiamkan, mengusir, mendiskreditkan, mempermalukan dan lain-lain. Keempat,tindak tutur kekerasan tidak langsung yaitu seperti mentigmatisasi, diskriminasi, penstereotipan, dan masih banyak lagi.
Kekerasan simbolik verbal memiliki pengaruh atau dampak yang sangat kuat (besar) terhadap korbannya. Kekerasan verbal memang tidak berdampak pada kerusakan fisik, namun berdampak langsung pada kerusakan mental, jiwa sang korban. Kekerasan verbal bisa mengakibatkan jiwa atau mental korban menjadi tidak stabil. Setelah mendapat kekerasan verbal korban bisa menjadi merasa frustasi, takut, depresi, minder, dendam, dan hal buruk lainnya. Namun berbeda dengan korban, pelaku kekerasan verbal setelah melakukan tindakannya akan merasa lega karena sudah meluapkan (mengekepresikan) emosinya tersebut. Selain berdampak pada jiwa (mental) kekerasan verbal juga menyebabkan terjadinya cekcok, pertengkaran, konflik, hubungan yang awalnya erat (dekat) menjadi renggang (jauh).
Tak banyak orang tahu kalau verbal bullying atau penindasan yang dilakukan dengan kata-kata, pernyataan atau julukan tertentu ternyata memiliki efek yang lebih dahsyat dibandingkan dengan bullying yang dilakukan dengan kekerasan fisik. Sebab, menurut psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, efeknya memang tidak terlihat tapi cukup 'mematikan'. Verbal bullying memang dapat memengaruhi citra diri seseorang dan mempengaruhi emosi juga kondisi psikologis. Intimidasi verbal juga dapat membuat percaya diri seseorang menurun bahkan sampai mengarah pada depresi. Dalam kondisi yang ekstrem, korban kekerasan verbal dapat melakukan bunuh diri. Parahnya, pada orang tertentu, dampak bullying itu bisa melekat dalam jangka waktu yang cukup lama. Bahkan tidak jarang juga orang yang di-bully di masa kecilnya mengalami dampaknya sampai dewasa, misalnya tidak memiliki rasa percaya diri yang cukup untuk tampil di depan orang lain.
            Contoh kasus kekerasan verbal adalah kekerasan verbal orang tua terhadap anak yaitu, seorang orang tua berniat memotivasi anaknya dengan melontarkan kalimat “memangnya kamu bisa? Kamu itu bisanya apa sih? Ini nggak bisa, itu gak bisa, paling pintar cuma nangis aja!” didepan umum orang tua tersebut melontarkan kalimat yang menyakitkan bagi sang anak. Dampak yang terjadi yang langsung dirasakan anak adalah merasakan malu, rendah diri. Anak menjadi meniru dan menanamkan kata-kata kasar yang diterimanya. Apalagi dengan pemberian label terhadap dirinya akan membuat konsep didirinya bahwa dia adalah anak yang nakal, buruk, dan sebagainya.Orang tua seharusnya dalam mendidik anak tidak harus meggunakan pemaksaan, ancaman dan cara-cara keras lainnya, orang tua sebagai tempat meneduh seorang anak lebih baik menggunakan cara yang lembut namun tegas, seperti apabila sang anak melakukan kesalahan ada sanksi yang harus dilakukan (sanksi mendidik) dan apabila melakukan hal yang baik (berprestasi) mendapat hadiah. Dengan cara seperti itu anak akan termotivasi untuk melakukan hal baik dan takut atau menghindari melakukan perbuatan buruk. Orang tua juga harus memberikan pendidikan yang baik bagi sang anak, pendidikan tidak hanya yang berkaitan dengan akademik namun juga pendidikan moral yang berkaitan dengan pembentukan watak, dan tingkah laku. Sebab apa yang dialami, dirasakan dan didapat didalam keluarga itulah yang menentukan perilaku sang anak ditengah masyarakat. Anak yang baik tentu penting karena anak merupakan asset bangsa generasi penerus bangsa. Suatu bangsa bisa maju apabila memiliki generasi penerus yang baik dan berkualitas.
Tanggapan Mengenai Kekerasan Verbal
Menurut saya, kekerasan verbal atau bullying itu tidak dibenarkan walaupun dilakukan hanya untuk bercanda, karena kita tidak pernah tahu perasaan orang lain. Selain itu, kekerasan verbal juga memiliki banyak efek negative untuk siapapun.
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20160113210042-255-104124/kekerasan-verbal-lebih-berbahaya-dibanding-fisik
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/aisyasrzh/akibat-kekerasan-verbal/

Komentar

Postingan Populer